Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Enrekang di Jalan Pancaitana Bungawalie 18, Enrekang (Rabu, 1/2). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Enrekang Sudirman dengan ditemani dua pelaksana. Pegawai Disdikbud Enrekang berkumpul di Ruangan Aula Disdikbud untuk mendengarkan sosialisasi tersebut. Sosialisasi ini penting untuk dilakukan karena Disdikbud merupakan salah satu dinas di KP2KP Enrekang dengan jumlah pegawai terbanyak. Terlebih lagi, Disdikbud membawahi seluruh guru baik Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun non-ASN di wilayah Kabupaten Enrekang.

Sudirman berharap sosialisasi ini dapat berdampak positif kepada pegawai Disdikbud yang akan melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu pelaporan SPT Tahunan dan dapat terhindar dari sanksi atau denda.

“Kami berharap sosialisasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini dapat membawa dampak positif terhadap masing-masing pegawai sehingga dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan dengan mudah dan tepat waktu sehingga dapat terhindar dari sanksi atau denda keterlambatan,” ujar Sudirman.

Pertemuan ini diakhiri dengan ucapan terima kasih dari pihak Disdikbud Enrekang. Pihak Disdikbud berharap KP2KP Enrekang dapat senantiasa memberikan asistensi perpajakan sehingga pemenuhan kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan dengan lebih mudah.

 

Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah
Editor: Letna Helma Lantika Wisda