Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kamis, 19/1). Pojok Pajak dibuka untuk memberikan layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filing kepada seluruh pegawai Setda Natuna.

Selain asistensi pelaporan SPT Tahunan, petugas KP2KP Ranai juga memberikan layanan aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sebanyak 76 pegawai Setda Natuna hadir untuk memanfaatkan layanan pojok pajak ini. “Asistensi pelaporan SPT Tahunan di Setda Natuna berjalan dengan lancar dan semua pegawai antusias untuk lapor SPT Tahunan melalui e-filing. Saya berharap untuk kedepannya seluruh pegawai Setda Natuna bisa melaporkan SPT Tahunannya melalui e-filing secara mandiri,” ungkap salah satu petugas KP2KP Ranai Raffi.

Asistensi ini merupakan program yang rutin dilakukan KP2KP Ranai setiap tahunnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan layanan dan kemudahan kepada para wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan. KP2KP Ranai berharap setelah mendapatkan asistensi, wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri menggunakan e-filing tanpa perlu lagi datang ke kantor pajak.

Pewarta: Faris Fawwaz
Kontributor Foto: Agus Heryana
Editor: Arif Miftahur Rozaq