
Tim Seksi Pengawasan V Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berlokasi di Dinas Perhubungan Kabupaten Berau, Jalan Raja Alam I, Rinding, Sambaliung, Kab. Berau, Kalimantan Timur (Selasa, 31/1).
Kegiatan yang mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Perhubungan Berau Andi Marewangeng ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pengawasan V Marcus Taufan Sofyan, Wahyu Adi Nugroho, dan Puspaning Rizki Nugraheni selaku Account Representative Seksi Pengawasan V.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WITA selama satu jam ini, Wahyu Adi Nugroho dan Puspaning Rizki Nugraheni berperan sebagai pemateri pada sosialisasi kali ini.
Tak hanya menyampaikan materi mengenai langkah-langkah pemutakhiran data mandiri untuk pemadanan NIK-NPWP di laman djponline.pajak.go.id, Puspa dan Nugroho juga membantu sebanyak 30 ASN Dinas Perhubungan Kabupaten Berau untuk melakukan pemutakhiran data secara langsung.
“Yang perlu dipersiapkan untuk pemutakhiran data mandiri adalah email aktif, nomor telepon, aktif, NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan nomor Kartu Keluarga (KK),” tutur Puspa. “Hal tersebut perlu dipersiapkan mengingat Wajib Pajak tak hanya melakukan pemutakhiran data utama berupa validasi NIK dan KK, namun juga pemutakhiran data kontak berupa nomor telepon dan email, data Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), dan data unit keluarga,” sambungnya.
“Sosialisasi ini merupakan implementasi amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 yang mendukung kebijakan nasional menuju Satu Data Indonesia dengan mengatur pencatuman nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi,” ucap Taufan. “Diharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat mempercepat proses pemadanan NIK-NPWP dan meningkatkan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam mengakses dan menerima layanan perpajakan," tambahnya.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Marcus Taufan Sofyan |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 24 views