
Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara melakukan kunjungan ke Lokasi Wajib Pajak di Kerobokan, Kuta Utara (Senin, 30/01). Kunjungan yang dilakukan guna aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan oleh wajib pajak yang akan menerbitkan faktur pajak.
Menurut keterangan wajib pajak, permohonan pengukuhan dan aktivasi akun PKP diajukan karena omzet wajib pajak sudah melebihi Rp4,8 Miliar dalam keterangannya omzet telah mencapai Rp8 Miliar.
Emy dan Zeila selaku petugas, menginformasikan mengenai kewajiban perpajakan pengusaha secara umum dan melakukan wawancara ringan. Wawancara dilakukan dengan santai dan wajib pajak menginfokan usaha yang dilakukan secara umum. Kewajiban perpajakan telah dimulai sejak perusahaan telah dikukuhkan PKP sejak 20 Januari 2023, dan memiliki kewajiban pelaporan PPN akhir Februari nanti.
“Untuk kewajiban perpajakan telah aktif sejak Januari, jadi akhir Februari nanti sudah wajib lapor PPN sekalipun transaksi nihil. Apabila wajib pajak ingin berkonsultasi mengenai pelaporan dan pembayarannya bisa dilakukan konsultasi langsung dengan mengambil antrian online konsultasi perpajakan atau ke livechat Helpdesk nggih,” ujar Emy. Wawancara diakhiri dengan dokumentasi usaha wajib pajak serta foto penyerahan berita acara kunjungan.
Pewarta: Emy Nurul Fitria |
Kontributor Foto: Zeila Dzalila |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 11 views