Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung (Bela) menggelar Kampanye Simpatik Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada Car Free Day (CFD) di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung dimulai pukul 06.00 WIB (Minggu, 12/2).

Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung memberikan informasi terkait Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK Jadi NPWP dengan membagikan leaflet  kepada masyarakat Kota Bandar Lampung yang datang ke lokasi car free day. Turut hadir pada kampanye simpatik ini Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo didampingi Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sugiri Tejanagara dan para pegawai dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. 

Tim Penyuluh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung membuka konsultasi dan penyuluhan bagi masyarakat yang datang di booth yang telah tersedia.

Melalui kampanye simpatik ini, Tri Bowo berharap bisa mengajak masyarakat untuk segera lapor SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret untuk Orang Pribadi dan 30 April untuk Badan serta tak lupa segera melakukan pemadanan NIK jadi NPWP.

 

Pewarta: Imam Dharmawan
Kontributor Foto: Ridho Saputra
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum