Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Gresik telah melaksanakan kegiatan Kelas Pajak Online dengan tema “Update Aplikasi e-SPT PPh Pasal 21” di Gresik (Rabu, 25/1). Kegiatan ini dihadiri oleh wajib pajak KPP Madya Gresik yang telah diundang sebelumnya melalui WhatsApp Blast.

Kegiatan ini dilakukan karena Direktorat Jenderal Pajak telah mengimbau seluruh wajib pajak pengguna aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 untuk memperbarui aplikasi tersebut dari versi 2.4 ke versi terbaru 2.5.

Tim Penyuluh Pajak memberikan pemaparan mengenai dasar pembaruan versi aplikasi e-SPT PPh Pasal 21, perbedaan dengan versi sebelumnya, tata cara pemutakhiran aplikasinya, dan diakhiri dengan sesi diskusi.

Pewarta:Lucky Pratiwisari
Kontributor Foto:Ridho Dwiyandoro
Editor: Siti Nurchoiriyati