Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta mengadakan Kelas Pajak sekaligus Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan 2022 di Aula Kantor Pajak Tilamuta (Kamis, 26/1). Kegiatan ini diikuti oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) di lingkungan kerja Kantor Pajak Tilamuta.
Dalam kesempatan itu, Penyuluh Pajak Tilamuta Arif Indarto memandu kegiatan Kelas Pajak dan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan. Arif menjelaskan bagaimana langkah-langkah untuk mendaftarkan akun di pajak.go.id sampai dengan melaporkan SPT Tahunan. Di akhir kegiatan, Arif menampilkan langkah-langkah untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada peserta.
Pewarta: Elrandi Gunarsya |
Kontributor Foto: Elrandi Gunarsya |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 11 views