Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Selatan menyelenggarakan kegiatan asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar (Kamis, 19/1). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
Asistensi ini dilakukan oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Makassar Selatan bersama beberapa relawan pajak di Aula Kantor Kecamatan Panakkukang dan dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Kecamatan Panakkukang baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Honorer.
"Saya berharap Pegawai Kantor Kecamatan Kota Makassar bisa memperhatikan dengan baik arahan dari Tim Penyuluh Pajak dan langsung mengambil aksi untuk melaporkan SPT-nya agar Kita semua dapat menjadi warga negara yang taat dan patuh terhadap undang-undang. Saya juga berterima kasih kepada KPP Pratama Makassar Selatan karena menungunjungi Kami setiap tahun dan selalu mengingatkan untuk tidak lupa melakukan pelaporan SPT Tahunan", Kata Andi Pangerang Nur Akbar, S.S.T.P., Camat Panakkukang dalam sambutannya.
Selain menjelaskan tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui E-filing dan pemadanan NIK menjadi NPWP melalui DJP Online, Penyuluh Pajak KPP Pratama Makassar Selatan juga memberikan layanan Aktivasi EFIN (Electronik Filling Identification Number) kepada para peserta kegiatan asistensi yang belum memiliki EFIN.
Pewarta: Yusril Alim Bahri |
Kontributor Foto: Yusril Alim Bahri |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 23 views