
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros melakukan kunjungan kerja ke salah satu Wajib Pajak Badan berbentuk Persekutuan Komanditer (CV) yang berlokasi di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros (Rabu, 17/1). Tujuan dari diadakannya kunjungan ini ialah untuk melakukan verifikasi alamat wajib pajak yang akan dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.
“Tujuan kami melakukan visit ialah untuk verifikasi lapangan lebih tepatnya untuk memastikan bahwa data yang wajib pajak sampaikan telah sesuai dengan data yang sebenarnya,” ungkap Fadel, salah satu pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Maros yang saat itu melakukan visit.
Visit ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pengukuhan Pengusahan Kena Pajak (PKP) dan aktivasi akun PKP yang wajib pajak sampaikan secara langsung melalui loket TPT KPP Pratama Maros.
Wajib pajak yang terdaftar sejak November 2022 ini bergerak di bidang konstruksi gedung perkantoran. Berdasarkan informasi dari direktur, perusahaan tersebut sedang berusaha untuk menjadi salah satu peserta lelang proyek yang akan dilakukan oleh TNI AU.
“Sebelumnya kami memang telah menjalin kerja sama dengan TNI AU dalam hal pengerjaan konstruksi dengan memakai badan usaha milik orang lain. Namun untuk tahun 2023, kami tengah mengurus kelengkapan badan usaha sendiri,” ungkap direktur Wajib Pajak Badan
Setelah mengetahui kecocokan data antara data pada sistem perpajakan dan data di lapangan, petugas KPP Pratama Maros memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP dan konsekuensi jika tidak menjalankan kewajiban tersebut. Petugas KPP Pratama Maros juga menyetujui permohonan aktivasi akun PKP yang disampaikan oleh wajib pajak sehingga wajib pajak yang bersangkutan dapat segera mengajukan Permintaan Sertifikat Elektronik dan menerbitkan faktur pajak saat terjadi transaksi penjualan barang dan jasa yang dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Pewarta: Fadel Muhammad R |
Kontributor Foto:Fadel Muhammad R |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 15 views