Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran mengadakan bimbingan teknis perpajakan di kantor Kejaksaan Negeri Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Kamis, 19/1). Bimbingan teknis yang diselenggarakan bertajuk BImbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan dan Validasi NIK menjadi NPWP di Kejaksaan Negeri Asahan.
Narasumber dari kegiatan ini adalah Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Kisaran Winston. Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai Kejaksaan Negeri Asahan terkait tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui e-filing serta mengimbau para pegawai Kejaksaan Negeri Asahan untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Pewarta: Teddy Ferdian |
Kontributor Foto: Mhd. Saddad Alwi Tanjung |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 5 views