Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta memberikan pendampingan secara langsung kepada pimpinan Bank Mandiri Kecamatan Wonosari terkait pemadanan data mandiri Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Bank Mandiri Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo (Rabu, 25/1).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara KP2KP Tilmuta dengan Kantor Bank Mandiri dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada wajib pajak dalam melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dalam kegiatan ini, Pegawai Kantor Pajak Tilamuta Niken Widiastuti menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mempercepat implementasi pemadanan data mandiri NIK sebagai NPWP sesuai ketentuan Undang Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pemutakhiran data mandiri merupakan kewajiban dari seluruh wajib pajak untuk pemenuhan kewajiban perpajakan. Pemutakhiran atau pemadanan NIK sebagai NPWP dapat dilakukan secara mandiri melalui laman pajak.go.id atau dengan datang langsung ke kantor pajak setempat.
Pada kesempatan ini, Pimpinan Bank Mandiri Wonosari Novita R Nani mengatakan sangat terbantu dengan kegiatan pendampingan ini dan mengimbau kepada seluruh staf nya untuk segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP secara mandiri.
“Terima kasih atas kunjungannya, kami sangat terbantu sekali,” ujar Novita.
Tim pajak tilamuta juga menyampaikan kepada Pimpinan Bank Mandiri Wonosari untuk mensosialisasikan program ini kepada nasabah Bank Mandiri Wonosari. Tak lupa juga tim pajak Tilamuta menitipkan leaflet di Bank Mandiri Wonosari sebagai bentuk upaya Tim Pajak Tilamuta menyebarkan informasi pemadanan NIK-NPWP.
Pewarta: Elrandi Gunarsya |
Kontributor Foto: Elrandi Gunarsya |
Editor: Binsar Nicolaidos |
- 15 views