Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tegal memberikan sosialisasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal, Kota Tegal (Senin, 30/1). Kegiatan dihadiri puluhan pegawai aktif Lapas Tegal yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai nonorganik.
Pada kesempatan tersebut, Penyuluh KPP Pratama Tegal memberikan sosialisasi kewajiban perpajakan Orang Pribadi Pegawai yakni kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan baik melalui e-Filing maupun secara manual. Acara dilanjutkan dengan praktek pengisian SPT Tahunan bersama-sama melalui e-Filing. Selain memfasilitasi praktek langsung pengisian efiling, KPP Pratama Tegal juga menyediakan perekaman pelaporan SPT Tahunan manual.
KPP Pratama Tegal berharap adanya kerja sama lebih lanjut dengan instansi vertikal maupun instansi pemerintah terkait pemenuhan kewajiban perpajakan pegawai.
Pewarta: Sekar Phytaloka |
Kontributor Foto: Denta Wines |
Editor:Dyah Sri Rejeki, Bonita P |
- 24 views