
Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjar Slamet Rijadi Sugiharto didampingi Pelaksana M Naufal Dharmawan mengunjungi Kantor Pengadilan Agama untuk melaksanakan kegiatan Pekan Panutan Pajak di Jalan Peta, Kota Banjar (Rabu, 26/1).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi Direktorat Jenderal Pajak dengan Instansi Vertikal Pemerintah Pusat di daerah untuk meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi serta sebagai upaya untuk menggaungkan pemutakhiran data mandiri NIK-NPWP.
Pada Pekan Panutan Pajak ini, Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar Hamzah mengajak seluruh masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan seluruh masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjar, untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filing tanpa harus menunggu batas waktu pelaporan SPT Tahunan berakhir, yakni 31 Maret 2023.
“Saya mengimbau masyarakat agar segera melakukan pemutakhiran data mandiri dan pemadanan NIK di laman pajak.go.id sebagai implementasi NIK sebagai NPWP yang nantinya akan memudahkan masyarakat wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan,” tutur Hamzah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KP2KP Banjar Slamet Rijadi Sugiharto mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya karena telah melaksanakan kewajiban sebagai warga negara yang taat dengan melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 lebih awal dan telah menginstruksikan seluruh ASN di lingkungan Kantor Pengadilan Agama Kota Banjar untuk pemutakhiran data mandiri NIK-NPWP dan lapor SPT Tahunan lebih awal.
Di akhir kegiatan, Ketua Pengadilan Agama berfoto menunjukkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahun 2022, serta penyerahan plakat dari KP2KP Banjar sebagai penghargaan karena telah menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022 lebih awal.
Pewarta:Mohammad Naufal Dharmawan |
Kontributor Foto: Mohammad Naufal Dharmawan, Rusdiyanto |
Editor:Slamet Rijadi Sugiharto, Bonita P |
- 20 views