
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara mengadakan Kelas Pajak untuk para Pengusaha Kena Pajak (PKP) baru di Aula Candrabhaga KPP Pratama Bekasi Utara (Kamis, 26/1). Hadir dengan inovasi penyuluhan yang dinamakan "Kang Kasep", yaitu Kelas Pajak Seputar Aplikasi E-faktur dan PKP. Kelas pajak ini lebih diprioritaskan kepada PKP yang baru terdaftar untuk belajar seputar e-faktur dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kelas Pajak akan diadakan secara rutin tiap bulan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Bekasi Utara. Kelas Pajak awal tahun ini dihadiri sekitar perwakilan dari 20 PKP yang baru terdaftar di KPP Pratama Bekasi Utara.
"Ini adalah kegiatan yang akan mempermudah layanan kepada wajib pajak yang sudah PKP agar para PKP baru semakin mudah menikmati layanan pajak. Jangan ragu untuk bertanya dan diskusi dengan para penyuluh kami," tutur Harmirin Kepala KPP Pratama Bekasi Utara. Adanya kegiatan ini mengakomodir kebutuhan para PKP baru dalam mendapatkan pelayanan secara langsung oleh KPP Pratama Bekasi Utara dengan mengingatkan kembali kewajiban yang harus dilakukan sebagai PKP. Tim Penyuluh menjelaskan juga tata cara pembuatan faktur pajak dan pelaporan SPT Masa PPN melalui aplikasi e-Faktur.
"Ini pertama kali mengikuti belajar bersama Kang Kasep, semoga kedepannya ada lagi event-event seperti ini dan untuk pemula PKP sangat terbantu sekali, serta acara yang diselenggarakan santai dan jangan lupa untuk daftar di acara selanjutnya," ungkap Nidia, salah satu peserta Kelas Pajak.
Tujuan adanya acara ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan pelayanan kepada Wajib Pajak PKP. Belajar bareng 'Kang Kasep' kali ini merupakan kelas pajak perdana dan akan rutin dilaksanakan setiap bulannya. Rencananya kegiatan Kelas Pajak seputar e-faktur akan dilaksanakan dengan beberapa PKP baru yang berbeda. Sehingga yang belum menikmati layanan Kelas Pajak pada bulan ini dapat mengikuti Kelas Pajak bulan berikutnya.
"Pesan saya untuk para PKP yang ada di acara pagi hari ini semoga kedepannya PKP yang terdaftar di KPP Pratama Bekasi Utara semakin tertib dalam hal pelaporan SPT Masa PPN dan dengan adanya acara ini semoga PKP tidak merasa kesusahan dalam membuat faktur pajak dan melaporkan SPT-nya", tutup Harmirin.
Pewarta: Ade Kurnia Sandy |
Kontributor Foto: Ade Kurnia Sandy |
Editor: Bonita |
- 23 views