Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar menyelenggarakan pojok pajak yang bertempat di Kantor Bappenda Kabupaten Takalar (Senin, 6/2). Layanan pojok pajak ini hadir untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Takalar dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bappenda Kabupaten Takalar Rusdi mengapresiasi dan menyambut baik layanan pojok pajak yang dilaksanakan oleh KP2KP Takalar.
“Kehadiran layanan pojok pajak memberikan kemudahan kepada pegawai yang masih kebingungan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan karena pegawai tidak perlu datang mengantre ke kantor pajak,” ujar Rusdi.
Layanan pojok pajak dibuka mulai pukul 13.00 s.d. 16.00 WITA. Layanan pojok pajak ini selain memberikan pelayanan asistensi pelaporan SPT Tahunan juga memberikan pelayanan berupa aktivasi Electronic Filling Identification Number (EFIN) dan konsultasi perpajakan terkait kewajiban perpajakan.
Dengan adanya layanan pojok pajak, KP2KP Takalar berharap dapat memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan dan juga mengurangi kerumunan di KP2KP Takalar pada akhir pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta:Abd. Mushawwir |
Kontributor Foto:Abd. Mushawwir |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda, Syarifah S. R. |
- 21 views