
Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Palopo mengadakan kegiatan Pojok Pajak di Lapangan Pancasila, Kota Palopo (Jumat, 20/1). Penyelenggaraan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka ikut memeriahkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Luwu.
Pojok Pajak kali ini memfokuskan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kegiatan Pojok Pajak ini diadakan selama 1 minggu, sejalan dengan lama perayaan HUT Kabupaten Luwu. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak untuk mendapat layanan perpajakan tanpa perlu ke kantor pajak. Pelayanan yang diberikan pada Pojok Pajak kali ini adalah pelaporan SPT Tahunan melalui pajak.go.id dan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Kegiatan ini dilakukan dari pukul 12.00 sampai 22.00 WITA yang dibagi menjadi 2 sesi dengan masing-masing 2 petugas pelayanan. Wajib pajak yang datang kebanyakan adalah mereka yang belum paham akan aturan pemadanan NIK sebagai NPWP serta aturan di mana pada tahun 2024, wajib pajak dapat menggunakan NIK untuk pengurusan terkait administrasi perpajakan. "Bagus dibuat pelayanan pajak di sini daripada harus antri-antri di kantor," ujar Masykur selaku wajib pajak yang mendapat asistensi pemadanan NIK sebagai NPWP di Pojok Pajak.
Dengan diselenggarakan pojok pajak ini, KPP Pratama Palopo berharap dapat memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan perpajakan serta dapat menambah wawasan wajib pajak akan aturan terbaru perpajakan.
Pewarta: Nur Cahyo Wibowo |
Kontributor Foto: Nur Cahyo Wibowo |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 27 views