Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi  Dedi Kurniawan beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (Rabu, 1/2).

Dedi bertemu dengan Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Wahyu untuk meningkatkan sinergi antar kedua instansi, khususnya dalam masa pelaporan SPT Tahunan.

Dalam pertemuan tersebut, Asep Wahyu juga didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Barat  Duddy Prabowo, Kepala Bidang Pendataan  Aang Nugraha, Kepala Bidang Penetapan dan Pelayanan Donny Pratama dan Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Irvan Nugraha.

Dedi meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk mengajak seluruh wajib pajak di Kabupaten Bandung Barat agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir 31 Maret 2023, dan agar seluruh wajib pajak juga segera melakukan pemadanan NIK dan NPWP melalui website pajak.go.id untuk mendukung fungsi NIK menjadi NPWP.

“Kami memohon dukungan dari Sekda dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam upaya kami meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Ke depannya mungkin kami akan membuka pos pelayanan pelaporan SPT Tahunan di tempat-tempat tertentu, dan berkoordinasi dengan dinas-dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat untuk memastikan seluruh ASN di bawahnya telah melaporkan SPT Tahunan,” ujar  Dedi.

PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan mendukung penuh upaya KPP Pratama Cimahi dalam mencapai target-target penerimaan pajak dan kepatuhan pajak, dan berharap agar kerja sama dan silaturahmi kedua instansi terus terjalin dengan baik.

Terakhir, mewakili Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Asep Wahyu menyatakan dukungannya kepada KPP Pratama Cimahi dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK).

Pewarta: Evando On Tambunan
Kontributor Foto: Sultan Muhammad Naufal
Editor: Sintayawati Wisnigraha, Syarifah S. R.