
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate mengadakan edukasi perpajakan untuk empat puluh Bendahara Provinsi Maluku Utara.(Kamis, 12/1). Edukasi ini mengenai Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Edukasi tersebut berlangsung di ruang Aula KPP Pratama Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara.
Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIT dengan dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Sushanty Dewi Utami. Sushanty mengimbau para bendahara menyampaikan kepada seluruh pegawai di satuan kerja (satker) masing-masing untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 Orang Pribadi. “Dimohon para Bendahara Provinsi Maluku Utara menyampaikan kepada seluruh pegawainya agar melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP,” ujar Sushanty.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh pelaksana KPP Pratama Ternate Vallerianisa Harum Islami. Valleri memberikan pemahaman mengenai Tata Cara Pemutakhiran Data Mandiri secara online melalui laman pajak.go.id. “Silakan dibuka terlebih dahulu laman pajak.go.id. Setelah itu, masukkan NPWP Orang Pribadi dan kata sandi DJP Online. Selanjutnya tekan menu Profil, lalu pada Data Utama silakan dimasukkan NIK 16 digit, tekan Validasi," arah Valleri. "Apabila berhasil, maka statusnya menjadi Valid. Kemudian tekan Ubah Profil.”
Tambah Valleri, selain melakukan pemutakhiran data mandiri, perlu juga melakukan pemutakhiran pada data lainnya seperti data Klarifikasi Lapangan Usaha (KLU) dan anggota keluarga. Selain pemaparan materi, para peserta berkesempatan melakukan praktik cara pemutakhiran data mandiri menggunakan akun DJP Online masing-masing.
Dengan melakukan kegiatan edukasi ini, KPP Pratama Ternate berharap para bendahara dapat memahami materi yang sudah diberikan, sehingga dapat membantu pegawai di satker masing-masing dalam melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP.
Pewarta: Musdin Fatli Hasan |
Kontributor Foto: Musdin Fatli Hasan |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 25 views