
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melakukan penelitian lapangan dalam rangka menindaklanjuti permohonan aktivasi akun PKP CV. Awal Inti Mandiri yang berlokasi di Jl. Jend Sudirman Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang Kab. Takalar Sulawesi Selatan (Kamis, 12/01).
Pada kesempatan tersebut petugas bertemu dengan bapak H. Umar yang merupakan pesero komanditer CV. Awal Inti Mandiri. Petugas menjelaskan maksud kunjungan lapangan dalam rangka menindaklanjuti permohonan PKP dan Aktivasi Akun PKP sesuai pada PER-04/PJ/2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Sertifikat Elektronik, Dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Penelitian lapangan dalam rangka permintaan aktivasi Akun PKP dilakukan dengan pengujian atas syarat subjektif, yang meliputi pengujian atas kesesuaian identitas PKP dan wakil/pengurus/pejabat berdasarkan data dan/atau dokumen yang terdapat pada permohonan dan pengujian atas keberadaan PKP yang bersangkutan di alamat tersebut. Adapun pengujian atas syarat objektif, yang meliputi pengujian atas kesesuaian kegiatan usaha berdasarkan data dan/atau dokumen pada surat permohonan dengan kegiatan usaha yang sebenarnya, antara lain mengenai gambaran umum kegiatan usaha dan gambaran harta yang digunakan untuk kegiatan usaha dan dokumentasi tempat atau lokasi kegiatan usaha.
CV. Awal Inti Mandiri bergerak dibidang perdagangan besar makanan dan minuman dimana wajib pajak merupakan salah satu toserba terbesar di kabupaten Takalar dan pemiliknya merupakan salah satu Wajib Pajak Prominen. Sebelumnya, dalam menjalankan kegiatan usahanya, wajib pajak menggunakan NPWP orang pribadi Direktur sebagai sarana administrasi perpajakan dan berdasarkan penuturan Bapak H. Umar sekarang beralih ke NPWP badan CV. Awal Inti Mandiri.
Dengan peralihan usaha wajib pajak ini, KP2KP Takalar berharap wajib pajak akan semakin patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, dan usaha wajib pajak semakin meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar untuk penerimaan negara.
Pewarta: Fika Aulia Restiana |
Kontributor Foto: A. Tri Agoesman Sukma |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 37 views