Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko, bersinergi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kemenkeu Satu dan Optimalisasi Kredit Program Pemerintah di Aula KPPN Mukomuko, Kabupaten Mukomuko (Kamis, 26/1).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Perindagkop) Ruri Irwandi, Branch Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Mukomuko Firmansyah, Manajer Regional Mekaar Permodalan Nasional Madani (PNM) Regional Bandar Lampung 4 Dainty Ambarina yang hadir secara langsung dan Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II C Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Kusnedi, yang hadir secara daring.

Acara dibuka melalui sambutan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko Wahyu Budiarso, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala KP2KP Mukomuko Tomi Wiranto.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, wajib pajak pengusaha dengan peredaran bruto sampai dengan Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dalam 1 (satu) tahun pajak belum dikenakan pajak penghasilan. Tomi Wiranto menegaskan bahwa pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak mendukung penuh UMKM dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada UMKM sehingga wajib pajak dapat mengembangkan usahanya dan tidak perlu takut kepada pajak. Di akhir pemaparan, Tomi Wiranto juga mengingatkan untuk tidak mudah tersulut emosi dengan hoaks yang beredar di media sosial terkait perpajakan dan selalu memastikan bahwa informasi tersebut valid.

Selanjutnya narasumber-narasumber yang telah hadir turut memberikan materi, kemudian acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan tidak lupa foto bersama.

 

Pewarta: Dewa Gede Krisna Pradana
Kontributor Foto: Dewa Gede Krisna Pradana
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum