
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perpajakan di Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan, Kabupaten Maros. Kegiatan ini dilakukan secara hybrid dari Aula Fuad Cholid Kabupaten Maros (Senin, 30/1). Sosialisasi perpajakan ini meliputi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekaligus pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan karyawan.
Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan ini terdiri dari 650 orang yang tersebar di 3 provinsi di Indonesia. Tiap pegawai di Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan yang menghadiri kegiatan ini telah mempersiapkan form 1721 A2 dan juga membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Kegiatan dimulai dengan sambutan oleh Kepala Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan. Dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait pemadanan NIK sebagai NPWP, yang kemudian dilanjutkan dengan tutorial pengisian serta pendampingan SPT e-Filling form 1770S dan 1770SS.
“Terima kasih kepada tim KPP Pratama Maros yang telah bersedia dating ke Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan. Dikarenakan pertemuan kali ini akan sangat bermanfaat bagi kami utamanya pemahaman terkait dengan pemadanan NIK dan NPWP,” sambut Kepala Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan.
Kepala Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan berharap dengan adanya kegiatan ini, semoga ke depannya karyawan di Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan dapat lebih awal melaporkan SPT Tahunannya.
Pewarta: Fadel Muhammad R |
Kontributor Foto: Yoanna Indira |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 7 views