Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menyelenggarakan kegiatan Pekan Panutan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022 dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan mengundang perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa dan Bupati Gowa (Kamis, 26/1). Acara ini dilangsungkan di Ruang Aula Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kabupaten Gowa.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Forkopimda Kabupaten Gowa yang hadir menyatakan dukungannya untuk menciptakan dan meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Kabupaten Gowa. Kedatangan perwakilan DJP ini disambut oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Forkopimda Kabupaten Gowa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada KPP Pratama Bantaeng yang bersama-sama pemerintah daerah telah membangun komitmen dalam memberikan pelayanan prima dan berintegritas pada publik. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Kepala KPP Pratama Bantaeng berharap pelaksanaan kegiatan Pekan Panutan bersama Bupati Gowa ini bisa menjadi teladan bagi wajib pajak di wilayah Kabupaten Gowa untuk selalu patuh akan kewajiban melaporkan SPT Tahunan.
Pewarta: Ruth Grace Priscilla |
Kontributor Foto: Ruth Grace Priscilla |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 18 views