Petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Putussibau tengah disibukkan dengan kedatangan sejumlah Wajib Pajak (WP) yang ingin menyelesaikan administrasi Pelaporan SPT Tahunan 2022 di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau (Senin, 2/1).

Antrean wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan 2022 pada minggu pertama di awal tahun ini sudah cukup padat. Diakui oleh salah seorang Petugas TPT Rina Kurniati yang sedang bertugas di loket TPT bahwa antusiasme wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada bulan awal 2023 ini cukup tinggi. “Ketepatan waktu menjadi hal penting, kini banyak wajib pajak yang sudah mengerti akan pentingnya ketepatan waktu dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Lebih awal, yakni pada bulan Januari atau paling lambat Februari. Bukan saja menjadi lebih nyaman, tapi juga aman dari kelupaan dan denda keterlambatan,” tutur Rina Kurniati.

Seperti yang dilakukan oleh salah satu Wajib Pajak Orang Pribadi yaitu Pak Zulkifli dari Kecamatan Putussibau Selatan. Bekerja sebagai ASN di Kantor Kementerian Agama Kapuas Hulu. Pak Zulkifli mengaku selalu melaporkan SPT Tahunan lebih awal, untuk menghindari antrean dan agar tidak lupa lapor SPT. Di akhir konsultasi pelaporan Pak Zulkifli diberikan sebuah suvenir sebagai apresiasi kepada wajib pajak pertama yang telah antusias melaporkan SPT Tahunan.