
Memasuki awal Tahun 2023, KPP Pratama Bandar Lampung Dua ‘pecah telor’ pertama dalam melaksanakan bimbingan teknis Laporan SPT Tahunan bertempat di Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung (Rabu, 18/1). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai yang memiliki kewajiban lapor SPT Tahunan 2022.
Sebagai koordinator Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandar Lampung Dua, Rosmaneli membuka acara bimtek dengan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung kepada KPP Pratama Bandar Lampung Dua dalam memandu pelaporan SPT Tahunannya. Rosmaneli berharap setelah bimtek selesai, seluruh peserta dapat memahami cara lapor SPT Tahunan dengan benar.
Peserta yang mengikuti Bimtek telah memastikan dirinya membawa Bukti Potong 1721 A2 sebagai dasar pengisian SPT Tahunan. Peserta dibagi ke dua bagian, yakni yang berpenghasilan bruto di bawah 60 juta rupiah dan di atas 60 juta rupiah dalam satu tahun. Perbedaan ini akan berpengaruh pada jenis formulir SPT yang akan diisi. Untuk penghasilan bruto di bawah 60 juta rupiah menggunakan formulir SPT 1770SS (sangat sederhana), sedangkan penghasilan bruto di atas 60 juta rupiah menggunakan formulir SPT 1770S (sederhana).
Adapun beberapa kendala selama pelaksanaan bimtek yaitu peserta yang lupa kata sandi untuk masuk ke akun DJP Online, namun juga kehilangan nomor EFIN untuk dapat merubah kata sandi. Tim Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandar Lampung Dua segera menanggapi hal ini dengan solusi mencarikan nomor EFIN peserta. Acara ditutup dengan foto bersama antara pemateri dan seluruh peserta.
Pewarta: Maya Adismara Lesmana |
Kontributor Foto: Maya Adismara Lesmana |
Editor:Raden Rara Endah Padminingrum |
- 6 views