
Walikota Sawahlunto, Bapak Deri Asta, SH kunjungi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpjakan (KP2KP) Sawahlunto di Muaro Kalaban (Senin, 9/1). Kedatangan orang nomor satu di Kota Tambang tersebut disambut hangat oleh Kepala KP2KP, Kurniastuti Ikasari.
Sesuai dengan PMK 112/PMK.03/2022 format NPWP Orang Pribadi berubah menjadi NIK (Nomor Induk Kependudukan). NPWP format lama masih (xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx) masih dapat digunakan hingga 31 Desember 2023, karena belum seluruh layanan administrasi dapat mengakomodasi NPWP format baru. Mulai 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP akan menggunakan format baru 16 digit, namun Wajib Pajak perlu melakukan Pemutahiran/Pemadanan untuk dapat menggunakan NIK sebagai NPWP.
Berdasarkan peraturan terbaru tersebut, Bapak Deri Asta, bergegas datang ke KP2KP di sela kesibukannya memimpin kota Sawahlunto. Mendapat pendampingan langsung dari Kepala KP2KP, Walikota Sawahlunto berhasil melakukan pemutahiran NIK melalui laman pajak.go.id. Usai melaksanakan pemadanan NIK menjadi NPWP, Walikota Sawahlunto pun turut mengajak seluruh masyarakat di Kota Sawahlunto khususnya yang sudah memiliki NPWP agar segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP secara tepat waktu.
Adapun tujuan dari perubahan NIK menjadi NPWP ialah untuk memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien bagi wajib pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia.
Pewarta: Romaasi Lastaruli Sinaga |
Kontributor Foto: Romaasi Lastaruli Sinaga |
Editor: Andik Khoironi |
- 11 views