Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang memberikan asistensi kepada Bendahara Primer Koperasi Kartika Pinrang do Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Pinrang (Jumat, 6/1). Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan KP2KP Pinrang terhadap masyarakat dalam  hal penyetoran pajak ke kas negara.  

Bendahara Primer Koperasi Kartika Pinrang Helmi datang ke Kantor Pajak Pinrang dengan tujuan menanyakan jenis-jenis pajak apa yang harus disetornya. Helmi mengaku belum terlalu paham mengenai jenis-jenis pajak yang seharusnya diterapkan serta jenis setoran yang tepat. Helmi mengaku dirinya juga belum memahami mengenai perbedaan tarif antara penerima penghasilan yang belum memiliki NPWP dan telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Saya akan memperbaiki kode pajak serta jenis setoran pajak yang saya generate. Semoga KP2KP Pinrang bisa terus memberikan pengarahan jika saya mengalami kebingungan dalam menentukan kode pajak dan jenis setoran," tambah Helmi. 

Petugas KP2KP Pinrang Aisyah memberikan pengarahan mengenai kode akun yang sesuai. Aisyah menjelaskan mengenai berbagai kegiatan yang dikenai pajak serta tarif-tarif yang berlaku. "Sudah menjadi tugas kami untuk melayani dan memberikan edukasi kepada wajib pajak dengan harapan kepatuhan wajib pajak akan meningkat yang tentunya akan berpengaruh kepada pendapatan negara," jelas Aisyah.  

Selain itu, Aisyah juga mengingatkan Helmi untuk rutin melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum tanggal 30 April serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa sebelum tanggal 20, sebulan setelah bulan terutangnya pajak.

Pewarta: Aisyah Puteri Andini Dinnanty
Kontributor Foto: Suriya Nisba Sudjadi
Editor: Letna Helma Lantika Wisda