
Kepala Seksi Pengawasan VI Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Teti Haryani bersama Account Representative (AR) Nurul Novitasari Santoso mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tana Tidung yang ada di Jalan Perintis RT 5 KM 01 Kab. Tana Tidung (Selasa, 17/1). Keduanya disambut oleh Pelaksana Harian (Plt.) Kepala BPKAD Evi Har.
Dalam kesempatan ini, Teti menjelaskan tujuan kunjungan dirinya. “Terkait kunjungan kami di sini selain untuk merekonsiliasi penyetoran pajak pusat di Kabupaten Tana Tidung, kami juga menghimbau kepada pihak BPKAD agar segera melaksanakan kewajibannya baik itu pembuatan Bukti Potong Pajak Penghasilan (PPh) 1721-A2 untuk ASN,“ jelas Teti.
Bukti Potong PPh 1721-A2 nantinya menjadi pedoman setiap ASN untuk melaksanakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) sekaligus melaksanakan pemadanan NIK melalui djpomline.pajak.go.id
Teti menambahkan bahwa bilamana membutuhkan bantuan konsultasi dapat mendatangi Pos Pelayanan Pajak Kab. Tana Tidung di Mess Guru atau dapat berkonsultasi melalui nomor layanan yang tersedia.
Evi menyampaikan apresiasinya kepada pihak pajak. “Kami dari pihak BPKAD siap berkoordinasi dengan pihak pajak terkait rekonsiliasi penyetoran pajak kedepannya serta kewajikan perpajakan yang harus kami lakukan kedepannya, tentu kami mohon bantuan dari pihak pajak dalam melaksanakan kewajiban pajak kami,“ ucapnya.
Pewarta : Muhammad Akbar Bahari |
Kontributor Foto : Muhammad Akbar Bahari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 10 views