
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen menghadiri undangan sebagai narasumber pada kegiatan bimtek penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2022 dan peningkatan kompetensi bendahara di lingkungan Badan Pusat Statistik se-Provinsi Aceh dengan tema kewajiban perpajakan bendahara dan ebupot instansi pemerintah yang diselenggarakan di Hotel Parkside Gayo Petro Kecamatan Aceh Tengah (Kamis, 12/1).
Pada kegiatan kali ini, terdapat 2 orang tim penyuluh KPP Pratama Bireuen yakni Eddy Sunarto dan Muhammad Ridha Lutfi yang ditugaskan untuk memberikan materi terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 59/PMK.03/2022 dan pendampingan pengisian Ebupot Instansi Pemerintah.
Pada kegiatan ini, tim penyuluh KPP Pratama Bireuen juga mengingatkan kembali kewajiban bendaharawan pemerintah, baik itu pendaftaran, pemungutan / pemotongan, penyetoran dan pelaporan. Selain itu juga terdapat sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta acara terkait dengan kasus perpajakan yang sering mereka hadapi di satuan kerja masing-masing.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama disertai penyerahan sertifikat secara simbolis kepada narasumber KPP Pratama Bireuen oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh selaku penyelenggara kegiatan.
Pewarta:Muhammad Ridha Lutfi |
Kontributor Foto:Salshabilah Rimadina P. |
Editor: Iswadi Idris |
- 57 views