Sehubungan dengan percepatan dan optimalisasi kegiatan pemutakhiran data mandiri dalam rangka implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur menyelenggarakan kegiatan edukasi pemutakhiran NIK-NPWP di Kantor Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang (Senin, 16/1).

Acara ini dihadiri oleh Lurah, Kepala Puskesmas, Koordinator Satuan Pendidikan, Ketua Forum LPMK, Ketua LPMK Kelurahan, Ketua Karang Taruna Kecamatan dan Kelurahan di wilayah Kecamatan Semarang Timur. Kegiatan edukasi berlangsung selama dua jam dimulai pukul 09.00 WIB. Rimananda Andriani dan Eka Nofianti, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Semarang Timur bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat Kecamatan Semarang Timur, Sigit Widianto. Dalam sambutannya Widianto berpesan sebagai pejabat pemerintah kiranya dapat menjadi contoh bagi warganya dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan salah satunya dalam hal pemutakhiran data NIK-NPWP.

“Semoga dalam kesempatan yang baik ini kita semua dapat memetik ilmu untuk kemudian disampaikan kepada warga, sehingga Bapak dan Ibu dapat menjadi contoh atau panutan yang baik dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan,” ujar Widianto. Ia juga mengatakan bahwa kegiatan Ini merupakan sebuah langkah yang baik karena nantinya NIK akan menjadi NPWP sehingga administrasi perpajakan akan lebih simple, efektif, dan efisien. “Tidak ada lagi lupa NPWP karena cukup menggunakan NIK.” ungkap Widianto dalam sambutannya.

Selain mendapatkan materi perpajakan, wajib pajak diajak langsung melakukan pemutakhiran dan konfirmasi data pada profil wajib pajak di laman pajak.go.id.

“Proses pemutakhiran dan konfirmasi data untuk mewujudkan tujuan NIK menjadi NPWP akan terus disosialisasikan, harapannya semua wajib pajak sudah melakukan pemutakhiran dan konfirmasi data sebelum 31 Desember 2023 dan sampai tanggal tersebut NPWP masih dapat digunakan.” pungkas Rimananda dalam paparannya.

Pewarta: Eka Nofianti

Kontributor Foto: Igrit Anggraeni
Editor: DyahSri Rejeki