Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara mengadakan kampanye publik mengenai saluran pengaduan pelayanan di Aula KPP Pratama Bandung Bojonagara, Jalan Terusan Prof. DR. Sutami No.2, Sarijadi, Kec. Sukasari, Kota Bandung (Rabu,18/01).

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Bendaharawan Instansi Pemerintah di wilayah Kecamatan Sukasari, Andir, Cicendo dan Sukajadi dengan Account Representative Ridwan Ramdhani selaku Change Agent atau Agen Perubahan di lingkungan KPP Pratama Bandung Bojonagara sebagai  narasumber.

Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Bandung Bojonagara  Sony Sujati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wajib Pajak Bendahara Instansi Pemerintah yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya, sehingga pada tahun 2022 turut menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp510,970 MIliar atau 25% dari penerimaan total KPP Pratama Bandung Bojonagara.

Lebih lanjut Sony menyampaikan bahwa kegiatan kampanye publik merupakan salah satu wujud KPP Pratama Bandung Bojonagara dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dan kinerja serta mewujudkan budaya anti korupsi.

KPP Pratama Bandung Bojonagara berkomitmen untuk menjadi institusi penghimpun penerimaan negara yang berintegritas. Pada 06 Desember 2022, KPP Pratama Bandung Bojonagara telah mendekrasikan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK) kepada para pemangku kepentingan.

Sony mengajak seluruh wajib pajak untuk mendukung KPP Pratama Bandung Bojonagara dalam mewujudkan pembangunan zona integritas tersebut. Wajib pajak dapat turut serta memantau, mengawal dan mengawasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPP Pratama Bandung Bojonagara.

 "Hal itu dapat diwujudkan dengan tidak memberikan imbalan apapun kepada petugas pajak dalam melaksanakan tugasnya serta secara aktif memberikan kritik dan saran yang membangun untuk pelayanan yang berkualitas," pungkas Sony.

“Bapak Ibu dapat melaporkan segala bentuk pengaduan melalui telepon, faksimil, email, atau website pengaduan.pajak.go.id,” ujar  Ridwan dalam paparannya. Ridwan meminta agar segala bentuk pengaduan diharapkan dapat disampaikan melalui saluran resmi sehingga pengaduan tersebut dapat ditindak lanjuti secara cepat dan tepat.

Pewarta: Oktarianto Ridho Tri Ardiansah
Kontributor Foto: Aditya Novian Pratama
Editor: Sintayawati Wisnigraha/Riza Almanfaluthi