Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung Efendi Pinem melakukan audiensi bersama Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Kantor Bupati Trenggalek, Kabupaten Trenggalek (Kamis, 19/1). Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak melakukan pembicaraan mengenai rencana kerja sama pelaksanaan program strategis terkait perpajakan.

Membuka pembicaraan, Efendi menuturkan bahwa pada awal tahun 2023 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki dua program strategis yang dilaksanakan. Dua program tersebut yakni pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Efendi menjelaskan bahwa penggunaan NIK sebagai NPWP telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 112/PMK.03/2022 yang berlaku sejak 14 Juli 2022. Selanjutnya, penggunaan NIK sebagai NPWP tersebut akan mulai wajib berlaku pada 1 Januari 2024, artinya seluruh layanan administrasi perpajakan bagi orang pribadi akan menggunakan NIK.

‘‘Masyarakat dapat menggunakan NIK sebagai NPWP untuk keperluan administrasi perpajakan dengan syarat NIK sudah valid. Nah, validasi atau pemadanan NIK menjadi NPWP ini dapat dilakukan mandiri oleh wajib pajak secara daring melalui situs web pajak di pajak.go.id,’’ jelas Efendi.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin pun menanggapi dengan positif penyampaian Kepala KPP Pratama Tulungagung. Arifin mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki program layanan unggulan pada masyarakat Trenggalek yang diberi nama Mening Deh. Program Mening Deh yang merupakan akronim dari Makaryo Ning Deso Desa Hebat adalah program layanan secara jemput bola dengan total 50 jenis pelayanan yang dihadirkan langsung pada masyarakat. Agenda Mening Deh tersebut dilaksanakan tiap hari Rabu setiap minggunya. Arifin pun mengajak pihak KPP Pratama Tulungagung untuk bergabung pada program tersebut guna mengoptimalkan kegiatan sosialisasi dan implementasi pemadanan NIK menjadi NPWP sekaligus pelaporan SPT Tahunan.

Di akhir pertemuan, Arifin memberikan testimoni melalui rekaman video yang ditujukan pada masyarakat Trenggalek. Melalui testimoni tersebut, Arifin mengajak seluruh masyarakat Trenggalek untuk mendukung program pemadanan NIK menjadi NPWP sekaligus pelaporan SPT Tahunan.

‘’Sekarang nomor NPWP dan KTP harus dipadankan. Nanti apabila sudah padan, segala urusan akan mudah karena hanya ada satu nomor NIK sekaligus untuk NPWP. Jangan lupa untuk masyarakat Trenggalek kita padankan NIK kita dan NPWP kita. Saya juga mengajak seluruh masyarakat Trenggalek untuk melaporkan SPT Tahunannya sebelum 31 Maret,’’ ajak Arifin.

 

Pewarta: Satrio Ramadhan
Kontributor Foto: Muhammad Alieffia NF
Editor: Titien Agustini