
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar mengadakan kegiatan Kelas Pajak Online melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting di KPP Madya Makassar. Kegiatan kelas pajak online ini disampaikan oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Madya Makassar dengan tema Tata Cara Pemutakhiran Data Mandiri (Kamis, 12/1).
Kelas pajak online yang diadakan oleh KPP Madya Makassar ini diikuti oleh 150 wajib pajak dan berlangsung selama 120 menit yang dimulai pada pukul 09.30 WITA sampai dengan 11.30 WITA .
Poerwanto, Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Madya Makassar mengatakan bahwa pemutakhiran data mandiri dilakukan dalam rangka penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setiap wajib pajak yang telah melakukan pemutakhiran data kini dapat menggunakan NIK untuk mengakses layanan perpajakan secara terbatas dari Direktorat Jenderal Pajak. Selain mendapatkan kemudahan dalam pelaksanaan administrasi perpajakan dari penggunaan NIK sebagai nomor identitas perpajakan, wajib pajak juga akan mendapatkan manfaat lainnya yang berupa penyederhanaan nomor identitas.
Untuk menggunakan NIK sebagai NPWP, wajib pajak terlebih dahulu melakukan pemutakhiran data mandiri. Pemutakhiran data mandiri dapat dilakukan dengan mengakses laman djponline.pajak.go.id. Wajib pajak cukup login menggunakan akun pajaknya di laman djponline.pajak.go.id dan masuk melalui menu profil. Adapun jenis data yang dapat dilakukan pemadanan atau pemutakhiran tersebut adalah data utama yaitu nama dan gelar serta NIK; data lainnya yaitu nomor handphone dan alamat email; data Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) wajib pajak yang berupa jenis usaha atau pekerjaan; serta data anggota keluarga.
Poerwanto selanjutnya menjelaskan bahwa selain akses melalui laman djponline.pajak.go.id, wajib pajak juga dapat melakukan pemutakhiran data mandiri dengan datang langsung ke KPP terdaftar dengan cara memberikan nomor handphone atau email yang aktif kepada petugas, kemudian petugas akan melakukan verifikasi dan mengirimkan tautan verifikasi kepada nomor handphone atau email yang telah didaftarkan.
Selain edukasi perpajakan kepada wajib pajak terkait peraturan baru, dengan kegiatan kelas pajak online ini KPP Madya Makassar berharap dapat berpartisipasi mensukseskan program Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka program percepatan pemadanan NIK sebagai NPWP dan membangun kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sejak dini.
Pewarta: Zhafira Afanin |
Kontributor Foto: Zhafira Afanin |
Editor: Agus Suprayetno |
- 18 views