
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menyelenggarakan kegiatan Pojok Pajak di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidrap (Selasa, 10/1). Kegiatan pojok pajak ini diadakan untuk mempermudah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pengunjung perpustakaan di Kabupaten Sidrap dalam rangka memutakhirkan atau memadankan data mandiri wajib pajak yaitu pemadanan NIK sebagai NPWP.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Sidrap, Wahida Alwi mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh KP2KP Sidrap karena sudah berinisiatif untuk mengadakan pojok pajak ini dan menghimbau kepada seluruh ASN serta masyarakat Kabupaten Sidrap untuk segera memutakhirkan data mandiri melalui laman djponline.pajak.go.id.
“Akhirnya pemerintah membuat kebijakan yang sangat bagus dengan menjadikan NIK sebagai NPWP, jadi saya mohon kepada seluruh ASN serta masyarakat di Kabupaten Sidrap untuk segera memutakhirkan NIK sebagai NPWP guna mendukung kebijakan ini,” tutur Wahidah.
Para pengunjung pojok pajak sangat antusias untuk memutakhirkan NIK sebagai NPWP dan mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan pojok pajak ini.
“Terima kasih kepada KP2KP Sidrap atas informasi mengenai pemutakhiran data mandiri NIK sebagai NPWP ini, jujur kami baru mengetahui informasi ini. Kami berharap KP2KP Sidrap terus membuka pojok pajak di lokasi lain agar masyarakat mengetahui adanya kebijakan Direktorat Jenderal Pajak ini,” ujar Nurhuda, salah satu pengunjung.
Kepala KP2KP Sidrap, Hairul mengatakan bahwa KP2KP Sidrap akan mengadakan pojok pajak ini di berbagai tempat strategis di Kabupaten Sidrap dan berharap kepada para wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan atau pemutakhiran data NIK sebagai NPWP dan segera melaporkan SPT Tahunannya setelah melakukan pemadanan data tersebut.
Pewarta:Khairul Fata |
Kontributor Foto:Khairul Fata |
Editor: Agus Suprayetno |
- 11 views