Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta melaksanakan kegiatan penyuluhan One-on-One kepada Wajib Pajak Bendahara Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Boalemo, Gorontalo (Rabu, 18/1). Berlokasi di aula Kantor Pajak Tilamuta, Bendahara Dikpora ingin menanyakan mengenai kendala yang dihadapi dalam proses pembuatan Bukti Potong Formulir 1721-A2.
Penyuluh Pajak Tilamuta Elrandi Gunarsya menjawab dan menjelaskan kepada Bendahara Dikpora atas pertanyaan yang diajukan. Bendahara Dikpora merasa senang karena sudah mendapatkan informasi terkait kendala yang dihadapi. Dengan begitu, Bendahara Dikpora tersebut dapat segera menerbitkan Bukti Potong 1721-A2 sebagai salah satu syarat dokumen untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Dikpora bisa melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 Orang Pribadi. (egu)
Pewarta: Elrandi Gunarsya |
Kontributor Foto: Adifa Ekananda |
Editor: Syafa'at SIdiq Ramadhan |
- 7 views