"Tak lepas dari perhatian, wilayah Pulau Sebatik yang turut menjadi salah satu cakupan wilayah kerja Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan di bulan pertama Tahun Perpajakan 2023 gencar dikunjungi oleh petugas penjaga Pos Pelayanan Sebatik dalam rangka mengingatkan kembali wajib pajak, terutama pengusaha di Sebatik, untuk segera membayarkan kewajibannya di tahun 2022 lalu dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya masing-masing karena lebih cepat lebih baik," ucap Trisha Aurel Carissa, petugas KP2KP Nunukan di Kabupaten Sebatik (Senin, 16/1).
Salah satu pengusaha rumah makan yang dikunjungi adalah atas nama Sayap Ayam Bakar Haji Riah. Pemilik usaha dapat ditemui dan ramah juga terbuka menerima kunjungan edukasi dari tim petugas Pos Pelayanan Sebatik.
Arma, petugas KP2KP Nunukan yang turut menyuluh di lokasi menyebutkan bahwa pemillik sudah paham betul mengenai kewajibannya namun belum sempat melakukan pelaporan. Arma mengingatkan kembali batas akhir pelaporan dan bersedia untuk memberikan asistensi bila wajib pajak masih bingung akan pemenuhan kewajibannya.
Pewarta: Trisha Aurel Carissa |
Kontributor Foto: Trisha Aurel Carissa |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 8 views