Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa melakukan imbauan Pemadanan NIK Menjadi NPWP kepada bendahara pemerintah (Rabu ,11/1). Imbauan ini bersamaan dengan Sosialisasi Pembuatan Bukti Potong A2 yang ditujukan kepada bendahara kecamatan di Kabupaten Pohuwato.
Bertempat di Ruang Penyuluhan KP2KP Marisa, beberapa Bendahara tampak antusias dan juga bingung karena baru pertama kali mengetahui bahwa NPWP 15 digit yang berlaku sekarang sudah tidak berlaku lagi di tahun 2024. Ke depannya NPWP 15 digit akan digantikan dengan NPWP 16 digit yang sejatinya adalah nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Setelah menyampaikan imbauan dan juga simulasi Pemadanan NIK menjadi NPWP, KP2KP Marisa berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wajib pajak yang berada di lingkungan Kabupaten Pohuwato dapat mengikuti segera memadankan NIK menjadi NPWP serta melaporkan SPT Tahunan. (anb)
Pewarta: Arkian Nanda Baktiar |
Kontributor Foto: Arkian Nanda Baktiar |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 19 views