Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar berkunjung ke Kantor Bupati Takalar dalam rangka pekan panutan penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di Jalan Jenderal Sudirman No. 26 Takalar (Senin, 16/1).

Setiawan Aswad, Pj. Bupati Takalar dalam video singkat menyampaikan imbauan kepada seluruh paratur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di wilayah Kabupaten Takalar untuk segera melakukan Pelaporan SPT Tahunan tepat waktu dan segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP. “Mari kita bersama-sama melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP secara online dengan e-filing melalui laman djponline.pajak.go.id yang bisa diakses dimanapun dan kapanpun. lebih awal, lebih nyaman,” ujar Setiawan Aswad.

Setiawan Aswad juga menambahkan bahwa pemenuhan kewajiban perpajakan setiap wajib pajak dilakukan dengan cara melaporkan SPT Tahunan dengan lengkap, jelas, dan benar serta tepat waktu merupakan salah satu bentuk peran serta kita sebagai warga negara yang baik karena pajak kita untuk kemajuan dan kesejahteraan kita bersama.

Adanya video imbauan dan ajakan Bupati Takalar terkait pelaporan SPT Tahunan ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi seluruh pejabat, ASN, dan masyarakat Kabupaten Takalar untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Badan dalam rangka membangun kepatuhan dan kesadaran terhadap kewajiban perpajakan sejak dini.

 

Pewarta: Andi Rukminah Sabariah Basri
Kontributor Foto: Abd. Mushawwir
Editor: Agus Suprayetno