Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara Harmirin memberikan arahan dalam kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) di Aula Candrabhaga KPP Pratama Bekasi Utara, Bekasi (Senin, 26/12).

Setidaknya ada tiga sasaran hasil utama dari pembangunan predikat ZI-WBK, diantaranya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta peningkatan pelayanan publik.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, seluruh instansi pemerintah wajib membangun predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) sebagai bagian dari good governance

Kegiatan tersebut untuk memulai mewujudkan kantor yang terus menjunjung integritas dalam setiap pelayanannya. Dengan dimulai oleh Kepala KPP Pratama Bekasi Utara membacakan deklarasi komitmen Pencanangan ZI-WBK setelah itu melakukan penandatanganan di Piagam Pencanangan.

Pencanangan diikuti oleh seluruh Kepala Seksi dan Supervisor KPP Pratama Bekasi Utara. Dengan beberapa perwakilan di setiap jabatan untuk melakukan penandatanganan di piagam komitmen bersama melakukan ZI-WBK. Dengan adanya kegiatan ini dapat menambah semangat dan tekad kuat agar Direktorat Jenderal Pajak bersih dan bebas dari Korupsi.

Pewarta: Ade Kurnia Sandy
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi
Editor: Risang Ekopaksi