
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang Dua mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) di Aula Lantai 6 KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua (Selasa, 24/1).
Para pemangku kepentingan seperti perwakilan dari Pemerintahan Kecamatan Tanah Abang, Kelurahan Petamburan, Kelurahan Kebon Melati, Kelurahan Kebon Kacang, Kelurahan Kampung Bali, perwakilan dari Wajib Pajak Strategis dan Wajib Pajak Kewilayahan, pengelola Pasar Tanah Abang Blok A, pengelola Thamrin City, Kepala KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga dan Kepala KPP Pratama Jakarta Gambir Dua turut hadir menjadi saksi kegiatan ini.
Predikat ZI-WBK bukan predikat yang asing di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan nomor 370/KM.1/2021 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Keuangan, predikat tersebut diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Kepala KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua, Siscka Mirela Juniati menyatakan kebulatan tekad dan komitmen selaku pimpinan serta mewakili segenap jajaran pegawai untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Komitmen seluruh jajaran KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua dalam Pembangunan ZI-WBK merupakan langkah awal untuk melakukan penataan organisasi dalam mewujudkan good governance dan clean government agar tercapainya peningkatan pelayanan publik yang prima, akuntabilitas kinerja dan menjadi lingkungan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Kepala KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua juga menyampaikan permohonan dukungan dan kerja sama para pemangku kepentingan yang hadir agar seluruh jajaran KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua dapat melaksanakan komitmen dan meneruskan tekad untuk memperkuat integritas demi terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi.
Selaras dengan sambutannya, Siscka Mirela Juniati kemudian memaparkan materi Sosialisasi Antikorupsi terkait Pengendalian Gratifikasi dan menegaskan bahwa seluruh pegawai KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua dilarang menerima pemberian, barang, fasilitas atau apapun dari Wajib Pajak untuk mewujudkan KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua bebas dari korupsi dan bersih melayani. Bantu kami agar Wajib Pajak tidak memberikan apapun kepada seluruh pegawai KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua.
“Kepada Bapak dan Ibu, para stakeholder, apabila masih ada pegawai kami yang meminta atau menerima gratifikasi, tolong laporkan kepada kami,” tegasnya ketika mengakhiri pemaparan sosialisasi.
Bukti resmi kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas secara tertulis dituangkan dalam Piagam Pencanangan Pembangunan ZI-WBK yang ditandatangani secara langsung oleh Kepala KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua dan disaksikan seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam acara tersebut.
Pewarta: D.A. Arista Widya Sari |
Kontributor Foto: Benedictus Anova Nindityo |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 25 views