Awal Tahun 2023, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak. Kegiatan tersebut membuka pojok pajak atau Open Table di Lantai Dasar Gedung D Pemerintah Kota Bekasi dengan didampingi oleh Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Amsiyah (Rabu, 4/1).
Kegiatan yang dilaksanakan selam 3 hari berturut-turut (Senin, Selasa, Rabu) dapat mempermudah para pegawai Pemkot yang tidak harus ke Kantor Pajak dalam mendapatkan pelayanan validasi NIK-NPWP. Dengan adanya kegiatan open table ini, dapat mempercepat atau mensukseskan program sinkronisasi NIK-NPWP untuk seluruh Warga Negara Indonesia yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
KPP Pratama Bekasi Utara beserta KPP Pratama se-Bekasi Raya melakukan kerjasama dengan Pemkot Bekasi demi terwujudnya sinergi antar Instansi baik ASN Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Antusias yang tinggi dari para pegawai Pemkot dalam mendapatkan layanan ini sehingga terwujudnya keberhasilan program Direktorat Jenderal Pajak dalan validasi NIK-NPWP.
Pewarta:Ade Kurnia Sandy |
Kontributor Foto: Tim Medsos |
Editor:Arif Miftahur Rozaq |
- 31 views