Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa kedatangan Wajib Pajak Orang Pribadi bernama Saparuddin, bapak dari kedua orang anak yang tahun 2023 ini genap berusia 85 tahun senantiasa taat dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Selasa, 3/1) .
Selama 5 tahun Bapak Saparuddin melaporkan SPT Tahunan Badan berturut-turut di awal bulan Januari, sebagai ketua lembaga adat di wilayahnya beliau tetap menyempatkan waktu untuk mengunjungi KP2KP Sungguminasa yang lokasinya cukup jauh dari tempat tinggal Bapak Saparuddin. "Usia bukan hambatan saya untuk taat melaporkan SPT Tahunan," kata Bapak Saparuddin.
KP2KP Sungguminasa juga memberikan apresiasi kepada Bapak Saparuddin atas konsitensi ketaatan pelaporan SPT Tahunan, Pelaporan SPT tahun pajak 2022 sudah dapat dilaporkan mulai tanggal 1 Januari 2023 melalui efiling yang dapat dilakukan dimanapun wajib pajak berada. Bagi wajib pajak yang masih bingung dalam pelaporan SPT Tahunan dapat menonton tutorial pengisian SPT Tahunan pada laman Youtube Direktorat Jenderal Pajak @DitjenPajakRI atau mengunjungi kantor pajak KP2KP Sungguminasa untuk mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan oleh petugas pajak, pelayanan tatap muka senantiasa di buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 – 16.00 WITA.
Dengan diberikannya apresiasi ini, Bapak Suwartono selaku Kepala KP2KP Sungguminasa berharap semangat Bapak Saparuddin dapat menjadi inspirasi wajib pajak lain untuk membudayakan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu tanpa menunda.
Pewarta: Aryatna Ridha Maghfira Ilyas |
Kontributor Foto: Tri Permata Ayu M.Nur |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 12 views