
Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara berkoordinasi dengan Kantor Kecamatan Sukasari untuk melakukan kegiatan edukasi tentang Tata Cara Penghitungan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai di Jalan Gegerkalong Hilir No. 155 Kota Bandung (Selasa,10/1).
Dalam kunjungan tersebut, Penyuluh Pajak Aris Kurniawan berserta Account Representative (AR) Ahmad Herdian, Ari Oktora dan Beny Setiawan bertemu dengan Hurry, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kantor Kecamatan Sukasari.
Aris menyampaikan bahwa Bendahara Instansi Pemerintah memiliki kewajiban untuk membuat bukti potong PPh Pasal 21 (Formulir 1721-A2). Perlu diketahui bersama bahwasannya formulir 1721-A2 merupakan bukti pemotongan PPh Pasal 21 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) atau Pejabat Negara atau pensiunannya.
“Formulir 1721-A2 harus dibuat tepat waktu. Formulir 1721-A2 tersebut harus disampaikan kepada para pegawai Instansi Pemerintah paling lama satu bulan setelah tahun pajak berakhir. Formulir 1721-A2 ini nantinya akan digunakan oleh para pegawai untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” jelas Aris Kurniawan kepada Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Hurry.
Account Representative (AR) Ahmad Herdian mengingatkan bahwa pelaporan SPT Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menggunakan e-Filing dan melaporkan lebih awal. Herdian juga meminta untuk mengingatkan para pegawai di lingkungan Kantor Kecamatan Sukasari untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu setelah mendapatkan Bukti Potong Formulir 1721-A2.
“Meskipun batas akhir pelaporan SPT Tahunan pada akhir Maret, untuk ASN lapornya lebih awal,” pesan Herdian kepada Hurry.
"Pelaporan SPT Tahunan dengan e-filing dilakukan secara elektronik. Lapor SPT lebih mudah, lebih cepat, dan dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, tanpa perlu datang ke kantor pajak," imbuhnya.
"Semoga pemenuhan kewajiban perpajakan Kantor Kecamatan Sukasari dapat ditingkatkan dengan adanya kunjungan ini," pungkas Herdian.
Pewarta:Oktarianto Ridho Tri Ardiansah |
Kontributor Foto:Ahmad Herdian |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 57 views