Tiga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di wilayah Kota Bekasi gencarkan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). KPP Pratama Bekasi Barat, KPP Pratama Pondok Gede dan KPP Pratama Bekasi Utara memberikan asistensi dan pelayanan untuk masyarakat. Pelayanan dimulai sejak 2 Januari 2023 di Balai Kota Bekasi dan diakhiri pada 11 Januari 2023 di Taman Pakis, Bekasi (Rabu, 11/01). 

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendukung penuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara di Pemkot Bekasi dan imbau warga dalam Program Sapa Warga untuk lakukan pemadanan NIK menjadi NPWP, Tri juga  turut memfasilitasi DJP untuk memberikan layanan pada kegiatan "Kongko Bareng dan Pelayanan Publik" (KOBAR). Lebih dari 100 warga hadir dalam kegiatan itu. 

“Pemadanan NIK mudah, bisa dari HP melalui pajak.go.id. Ini bentuk dukungan DJP untuk program Satu Data Indonesia, NIK akan menjadi identitas pajak. Selain itu, pemadanan NIK juga untuk pemutakhiran data wajib pajak sehingga sistem data perpajakan Indonesia semakin kuat,” kata Lucia Widiharsanti, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III saat dimintai keterangan. 
    
Pemadanan NIK bisa dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak. Dimulai dengan login ke pajak.go.id menggunakan NPWP. Selanjutnya klik menu profil lalu pilih data profil. Setelah muncul kolom, isi NIK dan nama sesuai dengan data e-KTP lalu klik tombol validasi. Setelah terisi, wajib pajak klik ubah profil dan proses pemadanan selesai. 

Selain NIK, data lain  yang perlu dimutakhirkan oleh wajib pajak antara lain data alamat email, nomor ponsel yang bisa dihubungi, alamat tempat tinggal, KLU dan anggota keluarga. NIK menjadi NPWP telah diimplementasikan sejak 14 Juli 2022 saat peringatan Hari Pajak. 

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Jawa Barat III Roos Indrapurwati Yulinapatrianingsih bersama tim turut membantu proses pemadanan NIK oleh warga. “Mulai 1 Januari 2024, NIK akan sepenuhnya menjadi NPWP, namun  tidak serta merta semua orang menjadi wajib pajak, ada ketentuan subjektif dan objektif yang harus dipenuhi” ujar Roos. 

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bekasi Barat Nany Nur Aini juga terjun langsung untuk membantu warga. Ia bersama tim yang terdiri dari Penyuluh Pajak, Account Representative, dan sejumlah petugas pelayanan membantu sejumlah warga dari gawai masing-masing. Wajib pajak mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. 

“Saya Ibu Mulyana, warga Kecamatan Bekasi Selatan. Saya baru saja melakukan validasi NPWP saya. Alhamdulillah sangat mudah, untuk pelayannnya juga sangat prima. Dan hanya beberapa menit saja bisa validasi. Saya sangat puas dengan pelayanan dari KPP Pratama Bekasi Barat,” ujar Mulyana, wajib pajak yang hadir. 
 

Pewarta: Risang Ekopaksi
Kontributor Foto: Faridha Dwiyanti Fitrianingrum
Editor: Yeni Puji Susilo Haripurnomo