
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara memberikan apresiasi kepada tiga wajib pajak yang pertama melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2022 di KP2KP Sukamara, Kabupaten Sukamara (Senin, 2/1). Pemberian apresiasi berupa suvenir ini dilakukan melalui Helpdesk KP2KP Sukamara yang bertujuan untuk memberikan contoh dan pemacu kepada wajib pajak lain untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Apresiasi tersebut salah satunya diberikan kepada Charles Susanto, pemilik bengkel yang beralamat di Kelurahan Mendawai, Kabupaten Sukamara. Sejak terdaftar memiliki NPWP pada tahun 2014, Charles rutin melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu. Setelah ditelusuri, Charles rutin lapor sebelum tanggal 10 bulan Januari setiap tahunnya.
“Saya merasa lapor SPT Tahunan sudah merupakan kewajiban saya. Saya ke kantor pajak lebih awal agar tidak perlu mengantri. Terima kasih kepada petugas yang ramah membantu saya dalam melaporkan SPT saya,” ungkap Charles.
Charles juga menambahkan bahwa sebagai warga negara yang baik kita perlu taat pajak demi kemajuan negara. Ia juga mengajak wajib pajak lain untuk segera melaporkan SPT Tahunan lebih awal dan tidak perlu khawatir karena ada petugas pajak yang siap sedia memberikan asistensi dan pelayanan di KP2KP Sukamara.
Kepala KP2KP Sukamara Ngatimin berharap pemberian apresiasi ini bisa memberikan motivasi bagi masyarakat yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar segera melaporkan SPT Tahunannya. Pemberian apresiasi ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya sebagai wujud nyata atas kepedulian dan bentuk apresiasi terhadap wajib pajak yang patuh dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Gelly Nur Apriliani |
Kontributor Foto: Frida Wahyu Pratiwi |
Editor: Dafira Luthfiarizka Sejati |
- 16 views