Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih, didampingi Kepala Seksi Pengawasan II Susi Wahyuni, melakukan sinergi dan konsolidasi bersama Penjabat (Pj.) Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni di Kantor Bupati Bengkulu Tengah, Bengkulu (Rabu, 4/1).
Dalam koordinasi dan sinergi tersebut, Nanik Triwahyuningsih membawa agenda utama untuk melakukan koordinasi bersama Bupati Bengkulu Tengah untuk menyukseskan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun pajak 2022 dan mengajak seluruh ASN untuk melakukan pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Saya melakukan koordinasi bersama Pj. Bupati Bengkulu Tengah untuk dapat melakukan imbauan kepada seluruh masyarakat terutama ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah untuk dapat sesegera mungkin melakukan pelaporan SPT Tahunan karena lebih cepat lebih baik. Selain melakukan pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak harus melakukan pemutakhiran NIK sebagai NPWP sebagai bentuk integrasi data dan nantinya NPWP 15 digit sudah tidak digunakan lagi dan diganti dengan NPWP 16 digit atau diganti dengan NIK,” ujar Nanik Triwahyuningsih.
Koordinasi bersama kepala daerah ini dilakukan sebagai langkah cepat KPP Pratama Bengkulu Satu untuk menyukseskan pelaporan SPT Tahunan dan mempercepat proses pemutakhiran NIK sebagai NPWP oleh para wajib pajak. Pasalnya, masih banyak wajib pajak yang belum mengetahui NIK akan menjadi NPWP dan NPWP 15 digit yang sudah tidak digunakan lagi di tahun 2024.
Pewarta: Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto: Tim Fotografer |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 17 views