Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor memberikan asistensi dan penghargaan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi Adhy Prasetya Nugraha yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan lebih awal di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Tanjung Selor, Kab. Bulungan (Selasa, 3/1).

Kedatangan Adhy disambut langsung oleh petugas Helpdesk KP2KP Tanjung Selor Muhammad Oktoza Bimasasmita. Sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan, Adhy melakukan validasi NIK terlebih dahulu, kemudian mengunduh dan mengisi berkas e-Form hingga mengirim SPT Tahunan.

Didampingi petugas, Adhy diimbau agar menyampaikan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas, sesuai peraturan yang berlaku sehingga tidak perlu membuat pembetulan SPT Tahunan lagi.

“Hari ini saya melakukan konsultasi perpajakan mengenai pelaporan SPT Tahunan di Kantor Pajak Tanjung Selor. Alhamdulillah sangat dipermudah. Informasinya jelas dan tidak dipungut biaya. Terima kasih,” ucap Adhy di akhir asistensi tersebut.

Pihak KP2KP Tanjung Selor berharap dengan adanya pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan lebih awal dapat memberikan dorongan untuk wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan lebih awal. Hal ini dapat meningkatkan angka kepatuhan perpajakan di Kabupaten Bulungan.

Pewarta: Mahmud Arifudin
Kontributor Foto: Mahmud Arifudin
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji