Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju kembali mengadakan kelas pajak secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Pembahasan Lantai 1 KPP Pratama Mamuju (Selasa, 27/12). Kelas Pajak kali ini membahas terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi non karyawan.

Asisten Penyuluh Mahir Sulistyo bersama Siti Ridha Amelia sebagai moderator memulai kelas pajak ini dengan pembukaan dan dilanjutkan pemaparan materi oleh Sulistyo terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi non karyawan. Sulistyo menjelaskan mengenai tata cara mengisi SPT secara lengkap, jelas, dan benar serta pelaporan SPT melalui DJPonline bagi Wajib Pajak Orang Pribadi non karyawan. Selain itu, Tim Penyuluh KPP Pratama Mamuju juga memberikan penjelasan terkait pengisian SPT 1770S dan 1770SS melalui e-Filing pada DJPonline. Kelas pajak ditutup dengan sesi tanya jawab antara pemateri dengan peserta kelas pajak.


Dengan dilaksanakannya kelas pajak kali ini, KPP Pratama Mamuju berharap seluruh #KawanPajak Mamuju dapat memperoleh informasi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan bagi orang pribadi non karyawan dan meningkatkan kepatuhan pelaporan #KawanPajak Mamuju.

Pewarta: Dita Alia Dewi
Kontributor Foto: Mega Reza Novaris
Editor: Letna Helma Lantika Wisda