
Amiluddin menjadi wajib pajak pertama yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (SPT Tahunan WP OP) tahun pajak 2022 di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manggar, Belitung Timur (Selasa, 3/1). Amiluddin yang merupakan seorang pemilik perkebunan kelapa sawit harus menempuh jarak sejauh 48 KM selama 1 jam perjalanan dari kediamannya di Kecamatan Simpang Pesak menuju Manggar untuk melaporkan SPT Tahunan PPh nya ke KP2KP Manggar.
M. Fadel Zohdi, pelaksana KP2KP Manggar memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada Amiluddin dengan menggunakan layanan e-Form dan menjelaskan kemudahan pelaporan SPT Tahunan dengan e-Form kepada Amiluddin.
"Hanya dengan registrasi akun djponline, lapor SPT bisa di mana saja dan kapan saja. Bahkan tak hanya lapor, untuk pembayaran, konfirmasi dan layanan lainnya secara terintegrasi dapat melalui djponline," jelas Fadel.
Menurut M. Fadel Zohdi, Amiluddin merupakan sosok teladan bagi wajib pajak lain karena atas kesadaran sendiri memenuhi kewajiban perpajakannya. Mulai dari mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada tahun 2017 kemudian menghitung, menyetor pajak, dan melaporkan SPT Tahunan. Sebagai bentuk apresiasi, KP2KP Manggar memberikan suvenir kepada Amiluddin karena menjadi wajib pajak yang pertama dan tercepat melaporkan SPT Tahunan secara langsung di KP2KP Manggar.
Pewarta:Novendra Bambang Triatmo |
Kontributor Foto:Yuristama Alqowiy |
Editor: Teguh Budianto |
- 57 views