Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melakukan kunjungan kerja dalam rangka edukasi validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke Dinas Pendidikan Kabupaten Enrekang di Jalan Jenderal Sudirman, Enrekang (Jumat, 2/12). Validasi ini bertujuan untuk menyiapkan penerapan NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada 2024 mendatang.

Kunjungan ini dilaksanakan berkaitan dengan kegiatan edukasi dari KP2KP Enrekang untuk melakukan pemutakhiran data secara mandiri. Pemutakhiran data tersebut harus dilakukan agar NIK setiap wajib pajak dapat digunakan sebagai pengganti NPWP yang berlaku efektif di tahun 2024. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Enrekang Sudirman dengan didampingi oleh dua orang pelaksana.

Bendahara Dinas Pendidikan Sary Maya menyampaikan ucapan terima kasih kepada KP2KP Enrekang yang telah memberikan edukasi terkait tata cara pemutakhiran data mandiri. “Terima kasih atas penjelasannya terkait tata cara pemutakhiran data secara mandiri, ternyata praktiknya cukup mudah,” ujar Maya.

Dengan diadakannya kegiatan edukasi ini, pihak KP2KP Enrekang berharap dapat memberi pemahaman kepada seluruh pegawai di Dinas Pendidikan untuk melakukan validasi NPWP dengan segera.

 

Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah
Editor: Letna Helma Lantika Wisda