Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua, Yudhi Rachmanto, beserta tim menyambangi Ketua RW 1 Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta (Senin, 12/12).

Kunjungan ke RW 1 kelurahan tersebut dimaksudkan untuk menjalin kerja sama khususnya terkait penyampaian informasi perpajakan kepada warga di RW 1 yang akan dilakukan oleh ketua RW baik saat pertemuan dengan warga maupun melalui broadcast message. Validasi NIK sebagai NPWP dan batas waktu pelaporan SPT menjadi informasi perpajakan yang akan dibantu untuk disebarluaskan oleh Ketua RW 1 pada awal tahun 2023.

"KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua melayani konsultasi seputar perpajakan melalui akun whatsapp kantor yang dapat dihubungi oleh masyarakat yang berdomisili di RW 1 Kelurahan Petamburan," tutur Yudhi Rachmanto kepada Ketua RW 1 Kelurahan Petamburan.

Dalam kesempatan tersebut, Haji Sukrilah selaku Ketua RW 1 Kelurahan Petamburan menyampaikan kesanggupannya untuk membantu menyebarluaskan informasi tersebut agar tercapainya kepatuhan wajib pajak.

"Kegiatan ini menjadi program Seksi Pengawasan II KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua dan akan dilanjutkan pada awal tahun 2023 untuk seluruh RW di Kelurahan Petamburan," jelas Yudhi Rachmanto.

Pewarta: D.A. Arista Widya Sari
Kontributor Foto: Idham Pramono Putro
Editor: Arif Miftahur Rozaq